PT Kendali Utama Katiga
Sertifikasi Skill untuk Karir yang Lebih Baik
Jadilah tenaga profesional yang kompeten dan siap bersaing di dunia industri dengan sertifikasi resmi dari Kemnaker RI dan BNSP






















Selamat datang di
PT. Kendali Utama Katiga
PT Kendali Utama Katiga merupakan perusahaan penyedia jasa pelatihan, sertifikasi, dan konsultasi K3 yang berbasis di Batam dan melayani klien di seluruh Indonesia.
Dengan komitmen tinggi terhadap peningkatan kualitas SDM dan budaya keselamatan kerja, kami hadir membantu dunia industri membangun tenaga kerja yang kompeten, patuh regulasi, dan berdaya saing.
Didukung oleh instruktur serta konsultan berpengalaman, kami menawarkan berbagai program unggulan, mulai dari pelatihan K3 bersertifikasi Kemnaker RI dan BNSP, pelatihan internal yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, hingga layanan konsultasi K3 serta pendampingan perpanjangan Lisensi (SIO) dan SKP. Seluruh layanan kami dirancang untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, sekaligus mendukung pertumbuhan berkelanjutan bagi setiap organisasi.
PELAYANAN KAMI
Pelatihan Teknik dan Sertifikasi
Kami menyediakan layanan pelatihan teknik dan pelatihan K3 dengan sertifikasi resmi dari Kementerian KEMNAKER R.I dan BNSP, serta program Pelatihan Internal yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Seluruh program tersedia dalam format offline (tatap muka) maupun online (virtual class), sehingga lebih fleksibel bagi perusahaan Anda.
JADWAL PELATIHAN
Pelatihan Dan Sertifikasi KEMNAKER R.I
Ahli K3 Umum
Fasilitas:
- Modul Materi
- Goodie Bag
- Note
- Pena
- Jacket Safety
Ahli K3 Umum (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum) adalah tenaga teknis berkeahlian khusus dari luar instansi Kementerian Ketenagakerjaan yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk membantu mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang keselamatan kerja di lingkungan perusahaan. Peran ini sangat dibutuhkan oleh berbagai industri, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 orang atau memiliki potensi bahaya tinggi (risiko tinggi) seperti bidang manufaktur, konstruksi, minyak dan gas (oil & gas), pertambangan, galangan kapal (shipyard), hingga fasilitas kesehatan. Landasan hukum utama yang mengatur posisi ini di antaranya adalah UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta aturan teknis yang lebih spesifik seperti PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3 dan Permenaker No. Per.02/MEN/1992 mengenai tata cara penunjukan serta wewenang Ahli K3. Secara umum, mereka bertanggung jawab penuh dalam mengidentifikasi potensi bahaya di lapangan, menyusun prosedur kerja yang aman (SOP), mengelola alat pelindung diri (APD), melakukan investigasi jika terjadi kecelakaan kerja, serta menjadi jembatan pelaporan regulasi dari perusahaan ke Dinas Tenaga Kerja setempat.
Operator K3 Forklift
Fasilitas:
- Modul Materi
- Goodie Bag
- Note
- Pena
- Jacket Safety
Operator K3 Forklift adalah tenaga kerja teknis yang memiliki keahlian khusus dan lisensi resmi untuk mengoperasikan alat angkat-angkut berupa forklift guna memindahkan material secara aman di lingkungan kerja. Peran ini sangat vital di sektor-sektor industri yang melibatkan mobilitas logistik intensif, seperti pergudangan (warehouse), manufaktur, pelabuhan, ekspedisi, hingga area galangan kapal (shipyard), di mana risiko operasional seperti unit terbalik, material jatuh, atau menabrak pekerja lain sangat tinggi.
Regulasi utama yang mengatur profesi ini adalah Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. Berdasarkan aturan tersebut, seorang operator wajib mengikuti pelatihan sertifikasi K3 untuk mendapatkan Lisensi K3 (SIO – Surat Izin Operasi) dari Kemnaker RI, yang dibagi menjadi dua kelas: Kelas II untuk kapasitas forklift hingga 15 ton, dan Kelas I untuk kapasitas di atas 15 ton. Tugas utama mereka tidak hanya mengemudikan unit, tetapi juga melakukan pengecekan harian (pre-use inspection) pada sistem hidrolik, rem, dan ban, memastikan beban tidak melebihi kapasitas aman (load chart), serta menerapkan prinsip keselamatan berkendara di area pabrik demi mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Teknisi K3 Perancah (Scaffolding)
Fasilitas:
- Modul Materi
- Goodie Bag
- Note
- Pena
- Jacket Safety
Teknisi K3 Perancah (Scaffolding) adalah tenaga kerja teknis yang memiliki keahlian khusus dan lisensi resmi untuk merencanakan, merakit (erection), mengubah, dan membongkar struktur perancah secara aman di lingkungan kerja. Peran ini sangat krusial di industri berisiko tinggi yang melibatkan pekerjaan di ketinggian (working at heights), seperti sektor konstruksi, galangan kapal (shipyard), perawatan kilang minyak dan gas (oil & gas), serta manufaktur, di mana kegagalan struktur perancah dapat berakibat fatal seperti runtuhnya bangunan atau pekerja jatuh dari ketinggian.
Dasar hukum utama yang mengatur profesi ini adalah Permenaker No. 1 Tahun 1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan serta SKB Menaker dan Menteri PU No. Kep.174/MEN/1986 & No. 104/KPTS/1986 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi. Berdasarkan regulasi tersebut, personel yang menangani perancah wajib memiliki Lisensi K3 resmi dari Kemnaker RI. Tugas utama seorang Teknisi Perancah meliputi pemeriksaan kekuatan material pipa dan clamp, memastikan landasan (soleplate/baseplate) kokoh, memasang pagar pengaman (guardrail dan toeboard), serta berwewenang memasang Scafftag (tag hijau tanda aman, atau tag merah tanda bahaya) untuk memastikan bahwa struktur tersebut layak dan aman digunakan oleh pekerja lain.
TKBT Tingkat 2
Fasilitas:
- Modul Materi
- Goodie Bag
- Note
- Pena
- Jacket Safety
Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 (TKBT Tingkat 2) adalah personel teknis yang memiliki kompetensi khusus dan lisensi resmi untuk melakukan pekerjaan di atas struktur bangunan atau area kerja yang memiliki risiko jatuh dari ketinggian. Berbeda dengan Tingkat 1 yang fokus pada metode akses tali (rope access), TKBT Tingkat 2 difokuskan pada pekerjaan di ketinggian menggunakan metode pencegahan jatuh (fall protection) pada struktur permanen maupun sementara, seperti bekerja di atas atap, struktur baja, platform, gondola, atau struktur bangunan tinggi lainnya.
Peran ini sangat vital di industri dengan intensitas kerja di ketinggian yang tinggi, termasuk sektor konstruksi bangunan, perawatan gedung bertingkat (cleaning/maintenance), industri manufaktur, menara telekomunikasi, serta area galangan kapal (shipyard) untuk pekerjaan fabrikasi struktur tinggi.
Regulasi utama yang mengatur kualifikasi ini adalah Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekerjaan pada Ketinggian. Berdasarkan aturan tersebut, setiap pekerja yang melakukan aktivitas di ketinggian wajib memiliki Lisensi K3 resmi dari Kemnaker RI. Tugas dan tanggung jawab seorang TKBT Tingkat 2 meliputi penerapan teknik pembatasan gerak (fall restraint), pemasangan dan penggunaan sistem penahan jatuh (fall arrest seperti full body harness dengan double lanyard), melakukan penambatan (anchorage) yang aman, serta pemahaman mendalam mengenai faktor jatuh (fall factor) dan clearance jarak jatuh demi memastikan keselamatan maksimal selama bekerja.
Petugas K3 Kimia
Fasilitas:
- Modul Materi
- Goodie Bag
- Note
- Pena
- Jacket Safety
Petugas K3 Kimia adalah tenaga kerja teknis yang memiliki keahlian khusus dan lisensi resmi untuk membantu melaksanakan pengawasan terhadap ditaatinya peraturan perundang-undangan K3 kimia di tempat kerja. Di industri, mereka adalah garda depan dalam mengendalikan risiko bahaya bahan kimia berbahaya, mulai dari proses penyimpanan, penanganan (handling), pengangkutan, hingga pengelolaan limbahnya agar tidak mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan pekerja.
Peran ini wajib dimiliki oleh industri yang memproduksi, menggunakan, atau menyimpan bahan kimia berbahaya dengan kuantitas tertentu, seperti industri manufaktur kimia, farmasi, laboratorium, pengolahan plastik, tekstil, kilang minyak dan gas (oil & gas), serta sektor pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Regulasi utama yang mengatur posisi ini adalah Kepmenaker No. Kep.187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja. Berdasarkan aturan tersebut, perusahaan yang dikategorikan memiliki “Potensi Bahaya Menengah” wajib mempekerjakan sekurang-kurangnya 1 orang Petugas K3 Kimia. Tugas utama mereka meliputi penyusunan dan pemutakhiran Lembar Data Keselamatan Bahan (MSDS/SDS) dan label bahan kimia, melakukan inspeksi berkala pada gudang penyimpanan bahan kimia, memastikan efektivitas alat pelindung diri (APD) yang sesuai (seperti masker respirator atau sarung tangan kimia), serta merencanakan tindakan darurat apabila terjadi kebocoran, tumpahan, atau keracunan bahan kimia di lingkungan kerja.
Ahli K3 Umum
Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 dan Umum
Pelatihan Dan Sertifikasi BNSP
HR dan Manager
Sertifikasi Human Resource
PPPU
Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara.
PPPA
Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air.
PLB3
Sertifikasi Pengelolaan Limbah B3
OPLB3
Sertifikasi Operasional Pengelolaan Limbah B3
POPU
Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengelolaan Air Limbah.
Konsultan K3
Sebagai mitra profesional di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kami membantu perusahaan dalam meningkatkan kinerja SMK3, memenuhi standar dan regulasi nasional, serta mengembangkan budaya kerja yang aman dan produktif di setiap tingkatan organisasi. Didukung oleh konsultan berpengalaman, kami siap memberikan pendampingan komprehensif yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan perusahaan Anda.
PERPANJANGAN LISENSI (SIO) & SKP
Perpanjangan SIO dan SKP kini lebih mudah, cepat, dan terjamin bersama PT Kendali Utama Katiga.
Dengan layanan yang terstruktur dan terpercaya, kami memastikan seluruh proses—mulai dari verifikasi dokumen hingga penerbitan sertifikat resmi—berjalan efisien, sesuai regulasi, dan tanpa kendala, sehingga perusahaan Anda dapat tetap fokus pada operasional dan produktivitas.






DOKUMENTASI KEGIATAN

















